News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tiga Kasatgas KPK Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Dikabarkan Ikut Dinonaktifkan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko (kiri) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) dan pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK C-1, Jakarta, Senin (17/5/2021). Dalam keterangannya, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji karena diduga pelanggaran kode etik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal itu berdasarkan kesimpulan sementara penyidik Polri.

Baca juga: KPK Bahas Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Pekan Depan

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat itu, Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan pihaknya tidak akan melakukan gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan.

Keputusan tersebut didasari atas gelar perkara penyidik di direktoratnya bersama tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada akhir April 2015.

"Dari gelar perkara April itu cukup bagi kami untuk tidak lagi melaksanakan gelar perkara itu," ujar Victor.

Victor menjelaskan bahwa pihaknya tak perlu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Budi Gunawan. Pasalnya, perkara baru memasuki tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Meski penyelidikan kasus rekening gendut yang menjeratnya tidak dilanjutkan, Budi Gunawan pada akhirnya tetap batal dilantik menjadi Kapolri.

Padahal saat itu ia sudah lolos dalam sidang uji kompetensi di DPR.

Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait dugaan rekening gendut Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (Tribunnews/Dany Permana)

Untuk meredakan situasi terkait pencalonan Budi Gunawan, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengisi kekosongan Kapolri usai ditinggalkan Jenderal Sutarman. 

Setelah Badrodin Haiti menjadi Kapolri, Budi Gunawan diajukan menjadi Wakapolri.

Baca juga: Direktur KPK Blak-Blakan Mengenai Tes Wawasan Kebangsaan yang Tak Loloskan 75 Pegawai

Gagal menjadi orang nomor satu di Polri tak membuat Budi Gunawan berkecil hati.

Ia menjalani dengan tenang dan seperti biasanya.

Setahun kemudian, justru ia menjadi orang penting dan nomor satu di Badan Intelijen Negara (BIN).

Budi Gunawan diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BIN pada 2016.

Ia pun menjadi perwira tinggi aktif berbintang empat di kepolisian selain Kapolri.

Setelah dirinya memasuki usia pensiun sebagai anggota Polri, Budi Gunawan tetap menjadi Kepala BIN hingga sekarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini