Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.
Sebagaimana diketahui, data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.
Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Data Kependudukan Bocor, DPR Perlu Segera Sahkan UU Pelindungan Data Pribadi
Ia menyampaikan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.
"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah berencana akan memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai saksi pada Senin (24/5/2021).