TRIBUNNEWS.COM - Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani tengah menjadi sorotan.
Tak lain setelah Ganjar Pranowo sengaja tidak diundang dalam acara PDIP Jateng, Kota Semarang, Sabtu (22/5/2021) lalu.
Padahal acara ini dihadiri kepala daerah dari PDIP di Jawa Tengah sekaligus sebagai koordinasi untuk seluruh kader partai berlambang banteng itu.
Acara tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Puan.
'Memanasnya' dua sosok di PDIP itu dinilai berkaitan dengan bursa calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Baca juga: Adu Elektabilitas Ganjar Pranowo vs Puan Maharani di 6 Survei Capres, Siapa Lebih Unggul?
Baca juga: Tanggapan Ganjar Soal Dirinya yang Tak Diundang ke Temu Kader PDIP Jateng: Aku Ki Wong Jawa
Terlepas dari 'memanasnya' dua tokoh itu, baik Ganjar Pranowo dan Puan Maharani sama-sama menjadi pejabat negara.
Keduanya wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK.
Oleh KPK, daftar kekayaan yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu diunggah dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Diketahui, Ganjar Pranowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.525.241.063 miliar berdasar LHKPN pada 2020.
Sementara Puan Maharani memiliki harta kekayaan mencapai Rp 364.499.738.968.
Dengan demikian, harta kekayaan Puan Maharani 34 kali lipat dari harta milik Ganjar Pranowo.
Bedanya, Ganjar Pranowo tidak memiliki sepeser pun utang, sedangkan utang Puan Maharani mencapai Rp 60.557.809.345.
Selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani dan Ganjar Pranowo:
PUAN MAHARANI