Syahrial mengirim pesan ucapan terima kasih kepada Lili atas bantuan memengani Pilkada dan dibalas dengan emotikon jempol.
Balasan pesan tersebut lantas ditunjukkan oleh Syahrial kepada para kepala dinas di Tanjungbalai guna meyakinkan mereka bahwa kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai bakal selesai.
Atas hal itu, para kepala dinas ikut bersolidaritas membantu Syahrial menyediakan uang sebagai pelicin kasus untuk Robin.
Perkenalan antara Lili dan Syahrial disebut telah terjadi sebelum berkas perkara Syahrial tiba di meja Lili.
Keduanya juga diduga sempat bertemu di Medan.
Pada pertemuan itu pula, keduanya membahas soal nasib adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis, yang menjabat Dirut PDAM Tirta Kualo pada 2018-2019 yang kemudian dicopot karena bermasalah.
Tribunnews.com sudah berusaha menghubungi Lili melalui pesan singkat.
Namun, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu belum merespons pesan singkat tersebut.
Robin, Syahrial, dan Maskur Huasain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial.
Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.