"Yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4 sampai 5 minggu ke depan," kata Airlangga.
Berdasar perhitungan pemerintah, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai.
Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 dalam satu minggu terakhir telah mengalami kenaikan.
"Dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," ujar dia.
Airlangga mengungkapkan, terjadi tren kenaikan pada kasus harian Covid-19, dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.
Baca juga: Ini Beda Isolasi dengan Karantina Covid-19
Pada 23 Mei 2021, angka kasus aktif Covid-19 mencapai 5,32 persen, atau sedikit naik dibandingkan pekan sebelumnya.
Terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
"Kasus aktif di pulau Jawa 56,4 persen dan 21,3 di Pulau Sumatera," kata Airlangga.
Untuk menekan angka kasus Covid-19, pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan memberlakukan kebijakan ini di 34 provinsi di Tanah Air.
"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.(tribun network/fik/dod)