TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku prihatin pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diperlakukan seolah lebih buruk dibandingkan koruptor.
Padahal, menurut Novel, pimpinan KPK kerap mengutarakan akan menjadikan para koruptor untuk menjadi duta anti-korupsi.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan perlakuan yang diterima pegawai KPK.
"Dalam beberapa kesempatan pimpinan KPK mengatakan menggunakan koruptor atau orang tersangka koruptor untuk terkait dengan anti korupsi. Kami sepertinya dibuat lebih jelek dibandingkan dia (koruptor)," kata Novel seperti dikutip dalam tayangan Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Terancam Dipecat, Penyidik KPK yang Tangani Korupsi Bansos Kini ke Kantor Cuma Cek Email
Novel menuturkan ada upaya stigma sejumlah oknum untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dari lembaga antirasuah.
Caranya, membuat seolah mereka tidak berkebangsaan dan tidak pancasilais.
Padahal, kata dia, mayoritas pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah biasa melakukan tes serupa.
Mereka yang tidak lolos pun telah bertugas di lembaga antirasuah secara baik selama ini.
"Kami di stigma seolah tidak berwawasan kebangsaan dan tidak pancasilais dan sebagainya. Padahal kami sudah sering melakukan tes-tes serupa dan jaminan sudah menunjukkan dharma bakti sebaik baiknya dalam pelaksanaan tugas," ungkap dia.
"Terus dibuat seolah-olah kami orang bermasalah dan beberapa dikatakan tidak bisa dibina lagi. Itu kan sangat buruk sekali," lanjut dia.
Baca juga: Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat
Lebih lanjut, Novel menyatakan pernyataan itu merupakan bentuk penghinaan kepada pegawai KPK yang tak lolos TWK.
"Saya pikir ini menghina dan keterlaluan. Saya tidak melihat ini mekanisme dan tes biasa. Dan saya melihat ini upaya menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Dan itu bahaya sekali seperti itu," tukasnya.
Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.
51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.