Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi sekaligus pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan isi dokumen isi draf dokumen Perpres pemenuhan alpalhankam 2020-2024 senilai total sekira Rp 1.785 triliun.
Connie mempertanyakan peruntukan anggaran pertahanan dengan jumlah besar itu serta alutsista apa yang mau dibikin oleh Kementerian Pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Connie dalam diskusinya dengan politikus Partai Nasdem Akbar Faizal yang diunggah di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (27/5/2021).
Tribunnews.com juga sudah mendapatkan izin untuk mempublikasikan pernyataan-pernyataannya dalam diskusi tersebut pada Minggu (30/5/2021).
"Jadi pertanyaannya sederhana, angka sebesar ini mau ke luar buat beli apa? Kemudian kenapa mesti habis 2024?" kata Connie.
Pertanyaan tersebut muncul karena lazimnya, kata Connie, kebijakan pengadaan alat pertahanan keamanan atau alat urama sistem senjata bersifat bottom-up atau dari struktur bawah ke atas.
Misalnya, kata dia, perencanaan pengadaan tersebut datang seorang pimpinan skuadron yang tahu kondisi, kekurangan, dan permasalahan terkait alpalhankam atau alutsistanya.
Hal tersebut, kemudian dihitung dengan menimbang potensi ancaman ke depan.
Baca juga: Beredar Draf Dokumen Perpres Pemenuhan Alpalhankam 2020-2024 Senilai Total 1.785 Triliun
Dengan demikian, pimpinan skuadron bisa menentukan pesawat tempur apa yang mungkin untuk dibeli.
Namun demikian, kata Connie, bahkan pejabat tinggi setingkat Asisten Perencanaan dan Anggaran di tingkat Matra TNI tidak tahu terkait rencana pengadaan senilai sekira Rp 1.785 triliun itu.
"Bisa dibayangkan ini tiba-tiba angka ini ke luar dan Asrena ini tidak tahu apa saja," kata Connie.
Connie mengungkapkan dokumen tersebut didapatkannya dari anggota Komisi I DPR RI ketika tengah berdiskusi membahas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi tersebut, Connie diminta oleh anggota Komisi I DPR RI itu untuk tidak hanya meributkan peristiwa KRI Nanggala melainkan pada hal yang disebut "lebih bahaya".
Anggota Komisi I DPR RI tersebut, kata dia, menerangkannya bahwa ada anggaran pertahanan senilai sekira Rp 1.760 triliun yang harus habis di tahun 2024.
Connie mengaku hanya bertanya-tanya terkait hal itu.
Namun setelah itu ia mendapatkan sebuah dokumen.
Meski tidak menyebut dari mana dokumen tersebut berasal, namun ia mengaku kaget dengan yang termuat di dalamnya
"Saya kaget karena pasal-pasal (dalam dokumen) itu memuat dengan detil angka-angka. Pasal 1-nya, pasal 2, pasal 3. USD 25 miliar dollar keluar kapan, USD 104 miliar kapan. Yang intinya adalah harus habis anggaran sebesar yang tadi totalnya saya rupiahkan Rp 1.760 triliun di 2024," kata Connie.
Connie mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen pengadaan khusus yang judulnya Rencana Peraturan Presiden (R-Perpres).
Baca juga: Anis Matta: Perlu Sistem dan Strategi Pertahanan Baru Agar Kasus Kebocoran Data Tak Terjadi Lagi
Ia pun mengaku baru melihat dokumen R-Perpres yang mencantumkan informasi serinci itu.
"R-Perpes ini kan menyebut tadi angka dari 2020 sampai 2024. Tetapi kalau dilihat, ternyata ini ada pengadaannya tuh pasal 3, dalam rangka pinjaman luar negeri jangka menengah khusus, jadi ini Renstranya khusus dari 2020 sampai 2024. Baca juga di bawahnya, yang sisa juga akan dieproleh pada renstra 2020-2024," kata Connie.
Connie pun mengaku telah berniat untuk mengkonfirmasi ke Kementerian Pertahanan terkait dokumen tersebut.
Gayung bersambut, Kementerian Pertahanan menundang Connie untuk berbicara dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra.
Namun, kata Connie, pertemuan tersebut dibatalkan oleh Kementerian Pertahanan dengan alasan Prabowo sedang ada acara.
"Saya bilang, oke, pertemuan dengan Menhan dan Wamenhan. Tapi kemudian keesokan harinya dibatalkan, last minute," kata Connie.
Diberitakan sebelumnya sebuah dokumen Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2020-2024 beredar di publik.
Tidak ada nomor Perpres, juga tanda tangan baik Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta tanggal penetapan yang terbubuh dalam dokumen digital dengan sembilan halaman yang beredar di kalangan wartawan sejak Jumat (28/5/2021).
Namun demikian, apa yang termuat di dalam dokumen tersebut kini ramai dibicarakan publik.
Dokumen tersebut memuat rincian nilai rencana kebutuhan (renbut) alpalhankam yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Renbut tersebut bernilai total USD 124 miliar atau senilai sekira Rp 1.785 triliun dengan tiga pos alokasi.
Pertama, untuk akuisisi alpalhankam sebesar sekira USD 79 miliar atau sekira Rp 1.130 triliun.
Kedua untuk pembayaran bunga tetap selama 5 (lima) Renstra sebesar sekira USD 13 miliar atau sekira Rp 186 triliun.
Ketiga, untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar USD 32 miliar atau sekira Rp 458 triliun.
Disebutkan, renbut senilai total sekira Rp 1.785 triliun tersebut telah teralokasi USD 20 miliar atau sekira Rp 286 triliun pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Selisih dari renbut sekira sejumlah USD 104 miliar atau senilai sekira Rp 1.500 triliun akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Disebutkan pula Menteri menyusun rebut tersebut untuk lima Renstra tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Di dalam bagian pertimbangan, renbut tersebut dibuat untuk mewujudkan kekuatan pertahanan yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia diperlukan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan yang pengadaannya dapat dilaksanakan dalam satu rencana strategis dan dilaksanakan dalam rencana strategis jamak.
Selanjutnya, disebutkan juga tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan alpalhankam Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia pada lima rencana strategis ke depan yakni 2020-2044.
Disebutkan, pendanaan untuk membiayai pengadaan alpalhankam Kemhan dan TNI tersebut dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kementerian Pertahanan terkait dokumen tersebut pada Minggu (30/5/2021).
Namun hingga berita ini dimuat, Tribunnews.com masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Pertahanan terkait dokumen tersebut.