- Serta penangkapan untuk diperjualbelikan daging atau bagian tubuhnya seperti taring dan air matanya.
Air mata Duyung masih dianggap sebagai bahan ritual klenik, padahal cairan tersebut hanya lendir pelembab mata Duyung yang keluar dari kelenjar air matanya ketika Duyung sedang tidak berada di dalam air.
Sayangnya, penangkapan Duyung oleh masyarakat masih sering terjadi sampai dengan saat ini di beberapa tempat akibat kurangnya kesadartahuan masyarakat bahwa Duyung termasuk satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.
Upaya Konservasi Dugong
Dikutip dari kkp.go.id, upaya konservasi dugong di Indonesia yaitu dengan diadakannya program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai tahun 2016.
DSCP merupakan program regional yang dilaksanakan di tujuh negara yaitu:
- Indonesia
- Malaysia
- Sri Lanka
- Mosambik
- Madagaskar
- Timor Leste
- Vanuatu
Program ini merupakan kerjasama antara United Nation Environment Programme-Conservation Migratory Species (UNEP-CMS), Mohamed bin Zayed Species Conservation Fund (MbZ) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, LIPI, WWF Indonesia, dan IPB.
DSCP Indonesia merupakan program berbasis masyarakat lokal dengan jangkauan global untuk meningkatkan efektivitas konservasi dugong dan ekosistem lamun.
Terdapat tiga program kegiatan DSCP Indonesia, yaitu:
- Program ID1: rencana aksi konservasi nasional dugong dan habitatnya, yaitu padang lamun.
- Program ID2: meningkatkan kesadartahuan dan penelitian di tingkat nasional tentang dugong dan lamun.
- Program ID3: pengelolaan dan konservasi dugong dan lamun berbasis masyarakat di Bintan, Kotawaringin Barat, Tolitoli, dan Alor.
(Tribunnews.com/Nadya)