News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

77 Guru Besar Antikorupsi Minta Jokowi Batalkan Agenda Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 77 Guru Besar Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan agenda pelantikan 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui sebanyak 1.351 pegawai KPK sebelumnya mengikuti tes untuk menjadi ASN.

1.274 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), 75 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan dua orang tidak hadir.

"Kami berharap agar Presiden Joko Widodo menarik pendelegasian kewenangan pengangkatan ASN dari KPK karena terdapat sejumlah persoalan hukum yang belum terselesaikan," kata Prof Sigit Riyanto, Guru Besar FH UGM, mewakili Koalisi Guru Besar Antikorupsi lewat keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Hukum yang dimaksud tertuang dalam Pasal 3 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: WP KPK Soroti Poin Perintah Pimpinan Dalam 9 Indikator TWK yang Beredar ke Publik

Sigit mengatakan, Koalisi Guru Besar Antikorupsi ingin Jokowi membatalkan rencana pelantikan para pegawai menjadi ASN, yang akan dilaksanakan Selasa (1/6/2021) besok.

"Membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang sedianya dilakukaon pada tanggal 1 Juni 2021," kata dia.

Selain itu, Koalisi Guru Besar Antikorupsi juga mendesak Jokowi agar bisa mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu tertuang dalam pasal 3 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Komnas HAM: Permintaan Keterangan Bisa Jadi Ajang Klarifikasi Pimpinan KPK

"Mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN," kata Sigit.

Koalisi Guru Besar Antikorupsi, lanjut Sigit, menilai adanya polemik TWK ini akan mengganggu proses penanganan perkara besar.

Beberapa diantaranya seperti kasus bansos Covid-19, suap benih lobster, hingga suap Ditjen Pajak.

"Sebagaimana diketahui, mayoritas pegawai yang diberhentikan berprofesi sebagai Penyelidik dan Penyidik yang sedang menangani sejumlah perkara. Mulai dari suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap benih lobster, korupsi KTP-Elektronik, suap di Direktorat Pajak, dan lain sebagainya," kata dia.

"Tentu konsekuensi logis dari hasil penyelenggaraan TWK, para penyelidik dan penyidik tersebut tidak bisa menangani perkara itu," imbuh Sigit.

Baca juga: KPK Janji Kembangkan Penerimaan Duit Penyidik Robin

Para guru besar itu juga berpendapat bahwa polemik TWK ini membuat citra KPK menjadi turun di mata publik.

Pasalnya, Sigit menyebut, setidaknya ada 8 lembaga survei menunjukkan KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga paling dipercaya publik sepanjang tahun 2020.

Sigit pun memprediksi di masa depan ekspektasi publik kepada KPK akan semakin merosot.

"Berangkat dari poin ini lalu mengaitkan dengan kekisruhan TWK, dapat dipastikan pada tahun-tahun mendatang ekspektasi publik akan semakin merosot tajam pada KPK. Ditambah dengan berbagai permasalahan yang kerap diperlihatkan oleh Pimpinan KPK itu sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Sigit juga menilai polemik ini akan memicu penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Diketahui, IPK Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2020.

Sigit berharap polemik TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat diakhiri agar pelaksanaan pembernatasan korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Mengacu pada temuan Transparency International, IPK Indonesia mengalami penurunan sangat signifikan pada tahun 2020 lalu, baik dari segi peringkat maupun poin. Sehingga, kekisruhan ini harus segera diakhiri agar pelaksanaan pemberantasan korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Berikut 77 Guru Besar Antikorupsi tersebut:

1. Prof. Emil Salim (Guru Besar FEB UI)
2. Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FH UI)
3. Prof. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)
4. Prof. Sigit Riyanto (Guru Besar FH UGM)
5. Prof. Ni’matul Huda (Guru Besar FH UII)
6. Prof. em. Dr. Franz Magnis-Suseno (Guru Besar STF Driyarkara)
7. Prof Jan S Aritonang (Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta)
8. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH USU)
9. Prof. Anna Erlyana (Guru Besar FH UI)
10. Prof. Andri G Wibisana (Guru Besar FH UI)
11. Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H ( Guru Besar FH Unand)
12. Prof. Dr. Masri Mansoer, M. A. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
13. Prof. Dr. Sukron Kamil (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
14. Prof. Herlien D Setio (Guru Besar FT ITB)
15. Prof. Dr Frans Limahelu (Guru Besar FH UNAIR)
16. Prof. Sonny Priyarsono (Guru Besar FEM IPB)
17. Prof. Evy Damayanthi (Guru Besar FEMA IPB)
18. Prof. Asep Saefuddin (Guru Besar Statistik IPB)
19. Prof. Atip Latipulhayat (Guru Besar FH Universitas Padjadjaran)
20. Prof. Muhammad Chirzin, M.Ag. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
21. Prof. Bambang Hero Saharjo (Guru Besar Fakultas Hutan IPB)
22. Prof. Dr Hibnu Nugroho (Guru Besar FH UNSOED Purwokerto)
23. Prof. Riris K. Toha Sarumpaet (Guru Besar FIB UI)
24. Prof. Manekke Budiman (Guru Besar FIB UI)
25. Prof. Akmal Taher (Guru Besar FK UI)
26. Prof. Pratiwi Soedharmono (Guru Besar FK UI)
27. Prof. Ratna Sitompul (Guru Besar FK UI)
28. Prof. Harun Joko Prayitno (Guru Besar UMS Surakarta)
29. Prof. Dr M Zaidun (Guru Besar FH UNAIR)
30. Prof. Didik J Rachbini (Guru Besar FE Universitas Mercubuana)
31. Prof. Dr. M. Dien Madjid (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
32. Prof. Hendra Gunawan (Guru Besar FMIPA ITB)
33. Prof. Iwan Pranoto (Guru Besar FMIPA ITB)
34. Prof. Muhadjir Darwin (Guru Besar FISIP UGM)
35. Prof. Harihanto (Guru Besar FISIP UNMUL)
36. Prof. Elita Rahmi (Guru Besar FH Universitas Jambi)
37. Prof. Agustinus Kastanya (Guru Besar Kehutanan, UNPATII, Ambon)
38. Prof. Dr Marwan Mas, SH MH (Guru Besar FH Universitas Bosowa)
39. Prof. Aminuddin Mane Kandari (Guru Besar FHIL, UHO, Kendari)
40. Prof. Achmad Nurmandi M.Sc (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
41. Prof. Ahmad Khairuddin (Guru Besar UM Banjarmasin)
42. Prof. H. R. Partino (Guru Besar Fakultas Psikologi UNCEN Papua)
43. Prof. Dr. Muhammad Azhar (Guru Besar UMY)
44. Prof. Dr. Bambang Cipto (Guru Besar UMY)
45. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Guru Besar Fisipol UGM)
46. Prof. PM Laksono (Guru Besar FIB UGM)
47. Prof. Haryono Umar (Guru Besar FE Universitas Trisakti)
48. Prof. Andi Faisal Bakti (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
49. Prof. Ramlan Surbakti (Guru Besar FISIP UNAIR)
50. Prof. Dr. RM. Teguh Supriyanto (Guru Besar FBS UNNES)
51. Prof. Dr Budi Setiadi Daryono (Guru Besar FB UGM)
52. Prof. Dr Syafrinaldi SH, M.C.L (Guru Besar FH Universitas Islam Riau)
53. Prof. Dr Ir Ali Agus (Guru Besar Fakultas Peternakan UGM)
54. Prof. Widi A Pratikto (Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS)
55. Prof. Ir Syamsir Abduh (Guru Besar FTI Universitas Trisakti)
56. Prof. Melanie Sadono (Guru Besar FKG Universitas Trisakti)
57. Prof. Agus Sardjono (Guru Besar FH UI)
58. Prof. Rosa Agustina (Guru Besar FH UI)
59. Prof. Dr Ir Saratri Wilonoyudho (Guru Besar FT UNNES)
60. Prof. Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti (Guru Besar FIS UNNES)
61. Prof. Dr Kuntjoro (Guru Besar Fakultas Psikologi UGM)
62. Prof. Achmad Romsan (Guru Besar FH UNSRI)
63. Prof. Mas Roro L Ekowanti (Guru Besar FISIP UHT Surabaya)
64. Prof. Daniel M Rosyied (Guru Besar ITS)
65. Prof. Bedjo Suyanto (Guru Besar UNJ)
66. Prof. Koesmawan (Guru Besar STIE Ahmad Dahlan)
67. Prof. Jafar Haruna (Guru Besar Universitas Mulawarman)
68. Prof. Daryono Hadi Tjahjono (Guru Besar Farmasi ITB)
69. Prof. Emy Susanti (Guru Besar FISIP UNAIR)
70. Prof. Emir M Husni (Guru Besar STIE ITB)
71. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB)
72. Prof. Mayling Oey (Guru Besar FEB UI)
73. Prof. Supriadi Rustad (Guru Besar UDINUS)
74. Prof. Mukhtar Latif (Guru Besar UIN STS Jambi)
75. Prof. Ruswiati Suryasaputra (Guru Besar FEB Universitas Wijaya Kusuma)
76. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H. LL.M. Ph.D. (Guru Besar FH Universitas Padjadjaran)
77. Prof. Vincent Didiek Wiet Aryanto, Ph.D. (Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini