- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini cair sebulan sekali dan diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan.
Misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Sementara BLT Rp 300 ribu alias BST Rp 300 ribu adalah bantuan yang diberikan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini menyasar masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT.
Sebelumnya, bantuan ini dihentikan pada April 2021, tapi ternyata diperpanjang hingga Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, Juni menjadi bulan terakhir pencairan bantuan yang diterima setiap bulan ini.
Bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita terkait bantuan sosial lainnya