News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Soal Isu Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.

Diketahui Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji untuk vaksinasi.

Daftar vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi hanya empat, yakni vaksin yang sudah terdaftar dalam list sertifikasi WHO.

Di antaranya ada AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, serta Pfizer.

Yaqut mengatakan, terkait persyaratan vaksinasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, pihaknya hanya bisa menyampaikannya ke Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kepastian Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Dimumkan 1 Hingga 2 Hari Kedepan

Karena daftar vaksin yang disetujui adalah ketentuan dari WHO.

Namun Yaqut menegaskan akan tetap mempersiapkan syarat vaksinasi bagi jamaah haji tersebut.

"Kalau soal vaksin, WHO yang menentukan, tentu kita hanya bisa sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Dan saya sudah sampaikan ke Kemenkes."

"Seandainya Pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia dengan syarat vaksin yang suidah ditentukan Saudi empat vaksin itu, insyaallah kita akan siapkan syarat itu," kata Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini