Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
7. Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?
Jawab:
Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya.
8. Apakah diperbolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki? Misal memiliki ijazah S2 untuk melamar formasi S1?
Jawab:
Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
9. Apakah ada kontak yang dapat dihubungi jika ada masalah dengan STR?
Jawab:
- Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional) Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950 Telp: (021) 5201590, ext.5809 Email: sekretariat.kfn@gmail.com
- Helpdesk KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) Whatsapp: 081113102210 / 081113102211 Telp: (021) 31923193 Instagram: @official.kki Twitter: @kkigoid Email: inamc@kki.go.id
- Helpdesk KTKI (Komite Tenaga Kesehatan Indonesia) Whatsapp: 087787214141 Email: helpdesk.ktki@kemkes.go.id.
10. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
Jawab:
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus.
Sehingga, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Terkait Pendaftaran Akun CPNS 2021
11. Apakah SSCASN itu?
Jawab:
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah, dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
12. Bagaimana jika muncul informasi "Nik sudah terdaftar" ketika membuat akun pendaftaran?
Jawab:
Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
13. Bagaimana pengisian data "Nama" yang benar?
Jawab:
"Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
14. Apakah saya dapat melamar lebih dari satu jabatan?
Jawab:
Untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
15. Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?
Jawab:
Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.
16. Apa yang dimaksud formasi khusus?
Jawab:
Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 yakni:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
- Diaspora;
- Penyandang Disabilitas;
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan
- Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).
17. Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?
Jawab:
Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.
18. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak direferensi?
Jawab:
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
19. Bagaimana jika Perguruan Tinggi saya tida ada direferensi?
Jawab:
Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.
20. Bagaimana jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?
Jawab:
Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Refresh ulang browser yang digunakan.
Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)