Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder Master Trust Law Firm, Natalia Rusli, membagikan tips menjadi seorang pengacara.
Menurut dia, pengacara bertugas membela hak-hak klien bukan malah membenturkan serta memperkeruh suasana dan mengadu domba satu pihak dengan pihak lain.
"Bukannya selesai perkaranya, apa yang dilakukan oleh kuasa hukum justru memperkeruh keadaan. Nah, ini tidak boleh. Apalagi jika kuasa hukum lebih senang ribut di medsos," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Dia membuktikan diri sebagai pengacara mampu mencatatkan prestasi menangani perkara investasi yang dipercayakan para klien kepadanya.
Baca juga: Sering Disebut Hotman Parisnya Bali, Begini kata Advokat Togar Situmorang
Hal itu dibuktikan di acara serah terima Kapal Get 1, kapal isap produksi pasir timah milik PT Multi Inti Resources Sejahtera (MIRS) milik perusahaan investasi kepada Natalia Rusli.
Acara serah terima Kapal Get 1 berlangsung di Muara Air Anyir, Pangkal Pinang, Bangka yang disaksikan sejumlah awak kapal.
“Kapal ini memiliki panjang 70 meter dan lebar 16,5 meter, kapal ini juga memiliki berat sebesar 400 ton,” ungkap Satria, salah satu kru Kapal Isap Pasir Timah Get 1 kepada awak media di Belitung, Rabu, 2 Juni 2021.
Satria mengungkap selama masa produksi kondisi maksimal, kapal dalam satu bulan bisa menghasilkan pasir timah sebesar belasan miliar per bulan.
"Itu kalau kondisi cuaca bagus dan kondisi kapal fit, produksi bisa mencapai 15 miliar," ujar Satria.
Baca juga: Wajah Baru, Zainal Abidin Ingin Kepengurusan Peradi Solo Lebih Transparan & Terbuka
Adapun dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan badai, kapal tidak bisa beroperasi secara penuh sehingga hanya bisa menghasilkan pasir timah senilai Rp2 hingga 5 miliar.
"Cuaca buruk di laut bisa berpengaruh sehingga operasi kita sepi," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa semua kapal isap penyedot pasir timah yang beroperasi di laut Bangka Belitung berada di bawah pengawasan PT Timah.
"Kapal ini dalam wilayah kerja IUP PT Timah," jelas Satria.