Dia didampingi kru kapal Iskarhadi dan Ferry, mengatakan kisaran harga kapal dalam kondisi lengkap mencapai Rp30 miliar.
“Untuk harga berkisar 30 miliar rupiah, harga tersebut sudah termasuk lambung kapal dan juga peralatan untuk melakukan kegiatan di tengah laut," tambah Iskarhadi, staf operasional Kapal Get 1.
Atas penyerahan kapal tersebut, Natalia Rusli mengaku bersyukur karena salah satu perkara hukum yang ditangani mendapat Jaminan Pembayaran dengan kapal yang bernilai fantastis.
“Saya apresiasi pimpinan perusahaan investasi yang mau bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan salah satu aset bergerak, yaitu berupa Kapal Isap Produksi bernilai puluhan miliar rupiah," ucap Natalia Rusli di ruang kemudi kapal.
Natalia Rusli juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung dirinya dalam doa dan selalu memberi dukungan moral dalam menjalani tugas dan perannya di bidang penegakan hukum.
Natalia Rusli yang sukses mendapatkan jaminan kapal dari perusahaan investasi tersebut juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki perkara dalam Investasi Bodong dapat menghubungi Posko Bantuan Hukum 0818-899-800 (whatsapp) agar dapat berkonsultasi hukum secara gratis.
“Saya juga tidak lupa kepada orang-orang yang selalu membenci dan meremehkan saya, berkat mereka saya ada pada hari ini dalam dunia Hukum," pungkas Pendiri Master Trust Law Firm ini dengan nada merendah.