Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya membuat list atau daftar 75 pegawai KPK untuk tidak diluluskan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Firli Bahuri menegaskan tidak ada kepentingan terkait ketidaklulusan 75 pegawai KPK.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Firli Bahuri mengatakan, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tak ada kaitan dengan dirinya.
Dia kembali menegaskan, tidak ada kepentingan untuk tak meluluskan 75 pegawai KPK.
"Enggak ada kaitannya, orang lulus itu karena dia sendiri," ujarnya.
Firli membantah bila tuduhan yang beredar itu tidak benar.
Baca juga: KPK Benarkan Tengah Usut Dugaan Korupsi di Aceh
Dia menyebut, semua pimpinan KPK hingga pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikut seleksi tes wawasan kebangsaan.
"Ya silakan informasi Anda, tetapi seluruh pimpinan KPK, pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikuti tes seleksi wawasan kebangsaan, hasilnya seperti itu. Oke," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kalau Ketua KPK Firli Bahuri pernah membuat daftar nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai.
Novel menegaskan kalau kejadian pembuatan daftar nama itu dilakukan Firli saat dirinya baru saja menjabat sebagai ketua KPK.
Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Pencabutan SK Penonaktifan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Ini Alasannya
Adapun pernyataan itu dikatakan Novel saat duduk sebagai bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' dari channel YouTube Narasi.
Dalam penjelasannya, Novel mengaku kalau dirinya mendapat bocoran dari beberapa pimpinan KPK yang lain terkait list nama para pegawai lembaga antirasuah itu.
"Bahwa katanya (anggota pimpinan KPK) Ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama, atau bahkan memberikan daftar nama-nama yang dari nama-nama itu dianggap ada orang-orang yang harus diwaspadai," kata Novel dalam tayangan itu dikutip pada Sabtu (29/5/2021).
Diketahui ada 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Komnas HAM Rampung Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).