Reformasi birokrasi menjadi tugas bagi Kementerian PARNB untuk segera dituntaskan.
Baca juga: Pegawai KPK yang Meninggal Sudah Lama Sakit, Sempat Berobat ke Blora dan Rembang
Salah satu upaya perwujudannya adalah memastikan aparatur pemerintah pusat hingga daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
Karena itu, komitmen dan respon cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan program MPP patut diapresiasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, karena turut mendorong keberhasilan reformasi birokrasi.
Percepatan peningkatan kualitas layanan didukung penuh oleh Bupati Blora Arif Rohman.
Menurutnya, perwujudan MPP sebagai bentuk inovasi aplikatif diharapkan mampu memperkuat daya saing Kabupaten Blora baik dalam skala domestik maupun global.
Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada tahun 2020 Kabupaten Blora mempunyai Indeks Daya Saing Daerah Wilayah Kabupaten/Kota sebesar 2,80 atau masuk Zona Hijau (kategori tinggi).
Sedangkan, berdasarkan Data Ekosistem Inovasi Wilayah tahun 2020 Kabupaten Blora berada pada angka 2,70 (kategori inovatif).
"Dengan hadirnya MPP semakin membuktikan bahwa Kabupaten Blora layak bersaing dengan daerah lainnya karena memiliki iklim usaha dan investasi yang tumbuh dengan baik," jelas Arif.
Arif menegaskan, target akhir dari pendirian MPP tidak hanya berhenti pada kemudahan dan kenyamanan akses layanan publik.
Namun dalam cakupan yang lebih luas, diharapkan MPP dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.
"Mengingat Kabupaten Blora memiliki potensi yang sangat ideal untuk dikembangkan, termasuk di dalamnya adalah potensi UMKM berbasis komoditas unggulan lokal," ungkapnya.
Per saat ini, MPP Blora melayani 261 jenis layanan, terdiri dari 29 instansi. Sebanyak 14 instansi daerah, tujuh instansi vertikal, serta delapan BUMN/D tergabung dalam MPP ini.