Jarak pertemuan pertama dan kedua hanya satu jam namun isinya bertolak belakang.
Peristiwa unik selanjutnya yaitu ketika Endriartono mendapat telepon dari Sekretaris Militer (Sesmil) Marsekal Madya TNI Budi Santoso yang menyampaikan pesan Gus Dur. Katanya, kalau perwira tinggi bintang empat itu bersedia mendukung dekrit, akan diangkat menjadi Panglima TNI.
“Jawaban saya kepada Sesmil, kalau saya jadi Panglima justru nanti saya semakin punya kekuatan mencegah keluarnya dekrit. Tapi pemakzulan tidak bisa dihindarkan setelah dekrit keluar. TNI tidak bisa membela Gus Dur sebab proses pemakzulan konstitusional,” kata Endriartono.
Baca juga: Kepala Intel Jenderal Purn Yoga Sugomo Nekat Sarankan Presiden Soeharto Lengser
Melanggar etika keprajuritan
Mantan Komandan Paspampres di era pemerintahan Soeharto itu juga mempunyai cerita unik lainnya, yaitu ketika dipromosikan menjadi Wakil KSAD.
Saat itu ia minta kepada KSAD Jenderal TNI Tyasno Sudarto agar Letjen TNI Agus Wirahadikusuma tidak dipromosikan.
Alasannya karena hubungan dekatnya dengan Gus Dur, Agus secara enteng melanggar etika keprajuritan yaitu melawan atasan secara terbuka.
“Kita bisa saja berdebat habis-habisan dalam proses memilih kebijakan, tepi sekali keputusan sudah ditetapkan oleh pimpinan, semua staf harus mendukung,” kata Endriartono.
Menurutnya, apa yang dilakukan Agus Wirahadikusuma adalah mendebat pimpinan dan memublikasikan pendapatnya.
“Itu betul-betul sudah di luar etika militer. Saya tidak bisa tetap berada dalam TNI dengan mereka yang sudah tidak memegang etika militer,” tambah Endriartono.
Suatu saat Endriartono dipanggil Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berita yang disampaikan, Presiden Gus Dur akan mengangkat Endriartono dari Wakil KSAD menjadi KSAD, dengan catatan menerima Agus Wirahadikusuma sebagai wakilnya.
Tentu saja Endriartono menolak. Akhirnya Endriartono tetap menjadi KSAD sedang wakilnya adalah Letjen TNI Kiki Syahnakri.
Endriartono juga memberikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Pol Bimantoro yang dipecat Gus Dur gara-gara tidak mendukung dekrit. Gus Dur menunjuk Jenderal Pol Andi Khairudin sebagai pengganti Bimantoro, namun terganjal karena sesuai undang-undang penunjukkan Kapolri harus mendapat persetujuan DPR.
“Dalam pandangan saya, kalau usaha Gus Dur terhadap Polri itu berhasil , hal yang sama akan dilakukan juga kepada TNI. Karena harus mencegah kemungkinan itulah saya mendukung Kapolri Bimantoro,” kata Endriartono. (*)
*Dikutip dari buku berjudul ‘Dari Gestapu ke Reformasi, Serangkaian Kesaksian’ karya Salim Said, Penerbit PT Mizan Pustaka, 2013.
Baca juga: Pejabat Intel Yoga Sugomo Dilaporkan Kehilangan Dokumen di Hotel, Padahal di Dalam Pesawat