TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diusulkan diterapkan juga di lingkungan Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman dalam rapat kerja Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
"Saya mengusulkan Pak Ketua kepada mitra kerja kepolisian, kejaksaan, dan Kumham, saya sangat senang ada TWK, tes wawasan kebangsaan di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kumham, dilakukan juga hal yang sama. Dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," kata Benny.
Baca juga: Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan untuk Pimpinan KPK dan Pimpinan Lembaga Lain yang Terlibat TWK
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara soal Polemik TWK di KPK, Minta Jokowi Tak Disalahkan, Tuding Parpol dan DPR
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
Benny menegaskan, TWK di ketiga institusi tersebut bukan untuk memecat pihak tertentu.
Dia mengatakan TWK tersebut dalam rangka membentuk profesionalisme.
"Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi bener-bener dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
--