Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengungkapkan bahwa ada arahan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membeli goodie bag dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Hal itu diungkap Rocky saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara.
Pernyataan ini bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan awal mula ikut dalam tender pengadaan paket sembako di Kemensos.
Rocky menyebut hal itu diketahui dari rekannya bernama Bili.
Baca juga: Para Vendor Bansos Akui Setor Uang ke Anak Buah Juliari Batubara
"Saya tahu mengenai bansos ini dari Bapak Bili, diberitahu bahwa ada pekerjaan bansos," kata Rocky dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Dari informasi itulah Rocky tergiur. Meski, ada ada syarat yang harus dipenuhi yaitu menggunakan vendor goodie bag milik rekan dari Bili.
"Kemudian waktu itu Pak Bili bilang ke saya, dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas, saya diminta beli ke temannya," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Rocky berhasil menjadi salah satu vendor pengadaan paket sembako.
Tapi dia tidak bisa memenuhi syarat untuk membeli goodie bag di perusahaan rekan dari Bili.
Lantas Bili mengarahkan Rocky untuk bertemu dengan rekannya yang belakangan diketahui adalah Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram di salah satu restoran.
Yogas dan Iman merupakan operator lapangan legislator PDIP Ihsan Yunus terkait pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19.
Dalam pertemuan itu, Yogas dan Iman meminta Rocky memberikan fee karena tidak bisa memenuhi syarat tersebut.
Baca juga: Para Vendor Bansos Covid-19 Mengaku Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Anak Buah Juliari
"Sebagai pemberi informasi. Karena kan saya juga komitmen ke Pak Bili bahwa saya beli tas ke temennya," kata dia.