News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jawaban Atas Tudingan Rizieq dalam Sidang Catut Nama Kepala BIN dan Anak Jenderal

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI usai menjalani sidang vonis perkara kerumunan Petamburan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah menjalani sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam sidang beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa, Rizieq turut menyebut 11 nama tokoh.

Mulai dari pejabat negara, aparat, terpidana kasus suap.

Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen, Diaz Hendropriyono, pun disebut Rizieq ikut terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan menyebut anak dari Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono itu berencana memenjarakan dirinya.

Baca juga: 11 Nama Orang yang Dicatut Rizieq dalam Sidang Pledoi: Maruf Amin hingga Jaksa Pinangki

Selain itu, Rizieq juga menyatakan bertemu dengan Kepala BIN Budi Gunawan.

Hal tersebut diakui Rizieq setelah selang sebulan dihubungi Menko Polhukam RI saat itu yakni Jenderal TNI (Pur) Wiranto.

Hingga berita ini ditulis, dua pihak yang terlibat telah memberikan pernyataan atau tanggapan atas tudingan-tudingan Rizieq dalam sidang.

Yaitu dari pihak Diaz Hendropriyono dan pihak BIN.

Jawab Diaz

Tribunnews.com mengabarkan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor yang merekayasa kasus yang menjerat Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Menurut Diaz, tudingan yang disampaikan Rizieq dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), hanya asal bicara.

Bahkan, Diaz menyebut, Rizieq hanya berbicara tanpa menunjukan bukti-bukti yang kuat.

Sehingga, ia mengaku tak perlu merespons tudingan itu terlalu berlebihan.

"Rizieq bisa aja lah, pepesan kosong," kata Diaz saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam kasus perkara tersebut.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tarik Lagi Rem Covid-19, agar Tak Seperti India

Hal itu bermula karena dalam sidang Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.

Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.

"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.

Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.

Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.

Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.

Diketahui, jika dihitung sesuai dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rizieq Shihab dipenjara 6 tahun, maka itu akan tepat dengan cuitan Diaz yang dituding oleh Rizieq Shihab.

Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.

"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tuturnya.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan sumpah jabatan pada acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (TRIBUNNEWS.COM)

Tegas BIN

Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto memastikan Kepala BIN Budi Gunawan tidak pernah bertemu dengan Rizieq di Arab Saudi pada 2017 lalu.

“Tentang isu pertemuan dengan Pak BG di Arab Saudi tidak pernah terjadi,” tegas Wawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Menyamakan Persepsi, Kunci Pelaksanakan Kebijakan Reformasi Birokrasi antara Pusat dan Daerah

Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab test palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), Rizieq menyampaikan sejumlah tokoh pernah bertemunya di Arab Saudi.

Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan kalau pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.

"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.

Selang sebulan dihubungi Wiranto tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.

Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.

Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'aruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.

Dia menyebut, satu di antara isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.

Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.

Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengatakan bertemu sebanyak dua kali yakni pada 2018 dan 2019 di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.

Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, stop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

Rizieq juga sepakat tidak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat.

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat, stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," katanya.

Namun, Rizieq Shihab menyebut kalau kesepakatan itu kandas, karena menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.

Atas dasar itu juga kata Rizieq yang mengakibatkan dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang telah bersepakat dengannya itu berkhianat.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Carnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," tandasnya.(*)

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Fransiskus Adhiyuda, Srihandriatmo Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini