News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Hingga Kapolda Tindak Tegas Jika Temukan Kasus Premanisme

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Diketahui, intruksi tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Presiden Jokowi melalui sambungan telepon yang meminta Polri dapat memberantas preman pemalak sopir kontainer di Jakarta Utara.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Dijelaskan Listyo, dirinya telah meminta kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda untuk menindak tegas secara hukum bagi oknum masyarakat yang terbukti telah melakukan premanisme.

Baca juga: Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu Agar Bisa Melintas di Jalur Tikus Karawang

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," jelas Listyo.

Lebih lanjut, Listyo juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif melaporkan jika ada kasus premanisme melalui hotline 110. Dia bilang, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tukasnya.

Baca juga: Preman Kerap Memeras Sopir Truk di Tanjung Priok, Kapolri: Akan Segera Kami Tangkap

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).

Para sopir tersebut mengeluhkan banyaknya pungutan liar alias Pungli dan premanisme di sekitar pelabuhan.

Awalnya Presiden mendengarkan curhatan para sopir mengenai kendala kerja di saat pandemi seperti sekarang ini.

Baca juga: Sambil Mabuk dan Acungkan Pedang, Dua Preman di Bekasi Minta THR ke Penjaga Toko

Saat mendengar adanya beberapa sopir yang mengeluhkan maraknya pungli dan premanisme, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb. Abdul Haris.

Presiden meminta ajudannya itu menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.

Saat telepon tersambung, presiden langsung meminta Kapolri menyelesaikan masalah tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini