"Jadi kesimpulan saya ini kayaknya pemerintah lagi bokek lah sebenarnya, terus kemudian kejam sama rakyatnya," ucapnya dalam diskusi virtual bertajuk Publik Teriak Sembako Dipajak, Sabtu (12/6/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Baca juga: DPR: Genjot Penerimaan Pajak Tetap Harus Perhatikan Kepentingan Rakyat Kecil
Menurutnya, jika saat ini pemerintah tetap memaksakan mengenakan PPN pada kebutuhan pokok, maka pemerintah dinilainya sedang mengejar setoran.
"Kalau sekarang ini kelihatan motifnya ngejar setoran, kemudian sudahlah mana yang lebih cepat dari pengenaan pajak ini," imbuhnya.
Ia pun menegaskan para pedagang siap mogok berjualan dan melakukan unjuk rasa jika wacana pajak sembako tetap diterapkan.
"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," katanya, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Ferry menyarankan agar pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara, alih-alih memaksakan pajak sembako.
Ia menilai pajak sembako sebagai hal berbahaya.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, banyak mal dan retail tutup.
Sehingga pasar tradisional menjadi benteng pertahanan terakhir yang bisa menyediakan barang untuk masyarakat.
"Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup."
"Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Pajak Sembako Jadi Kontroversi, Komisi XI Klaim Belum Terima Draf Revisi UU KUP
Baca juga: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Pajaki Sembako
Tak Mencerminkan Pancasila
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai wacana pajak sembako tak sesuai sila kedua dan kelima Pancasila, yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dan "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
"Mereka, masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak."