News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Ketua Banggar DPR Minta Aparat Penegak Hukum Diturunkan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah.

"Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah.
Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan persoal TNI dan Polri diseluruh wilayah.

Para personil TNI-Polri ini disiagakan dijalan-jalan, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Ibukota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya. 

Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktifitas warga.

"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," urainya.

Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat.

Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.

Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya).

Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.

Dan pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.

Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah.

"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum disemua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan covid-19 ini," jelasnya.

Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan dilapangan.

Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini