"Jangan sampai ada isu diskriminasi baik sepeda road bike atau sepeda seli. Sampai terjadi kemaren ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh komunitas," ucap Sahroni.
Baca juga: Aturan Bersepeda di Jalan Raya Menurut Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020
Ia menyayangkan, jalan yang harusnya digunakan semua masyarakat malah akan menimbulkan diskriminasi bagi pengguna jalan lainnya.
"Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum, yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu 2 jam. 22 jam dipakai pengguna lain."
"Jangan sampai jalur permanen ini, nanti semua pelaku hobi motor minta juga ke pemerintah, jalur khusus untuk harley atau super bike," kata Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni meminta jajaran Kapolri untuk mengkaji bahkan membongkar jalan permanen pesepeda di kawasan Jakarta-Thamrin itu.
"Mohon kiranya pak Kapolri dengan jajarannya, untuk menyikapi jalur permen dikaji ulang."
"Bila perlu, dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bila mana ada resiko ditanggung masing-masing," terang Sahroni.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Berita terkait DKI Jakarta lainnya