News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Daftar Formasi CPNS Kemlu 2021 bagi Lulusan S1, Dilengkapi Alur Pendaftaran CPNS

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar formasi CPNS Kemlu 2021 bagi lulusan Strata 1 (S1).

- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara dan S1 Manajemen.

17. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 formasi

- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.

18. Analisi Bangunan dan Perumahan: 1 formasi

- S1 Teknik Sipil.

19. Analis Kerjasama Diklat: 1 formasi

- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.

20. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 formasi

- S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.

Alur seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi;

- Pilih formasi;

- Unggah dokumen;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini