Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul aumam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboebakar Al Habsy menyoroti over kapasitas, pungutan liar, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan spesifik ke Lapas IIA Khusus Wanita di Tangerang.
"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata Habib Aboe melalui keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Menurut Aboe, over kapasitas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan Covid-19.
.
Isu Kedua, Sekjen PKS ini mengatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa lapas Tanggerang Selatan ini bebas dari praktik pungutan liar.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Lapas Melonjak, Sahroni: Percepat Vaksinasi untuk Para Napi
"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang ada. Integritas para personel di lapas ini sangat penting," ujarnya.
"Hal ini juga dilihat dari kasus kemarin, dimana ada dua personel lapas Tanggerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang napi," imbuhnya.
Terakhir, Komisi III juga ingin melihat pengamanan lapas dalam pencegahan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.
Baca juga: Satops Patnal Geledah Kamar Hunian Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Ini yang Ditemukan
"Hal ini sangat penting, karena ternyata peredaran narkoba yang kemarin diungkap Mabes Polri sebanyak 1,1 ton sabu itu dikendalikan dari dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang ilegal seperti handphone masuk ke dalam lapas. Sehingga bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa," pungkasnya.