"Jadi saya mengusulkan untuk kabinet Pak Jokowi 2019-2021 kalau memang menang, atau dua-duanya lah, mau Pak Jokowi, Pak Prabowo, itu semua partai yang ada itu masuk kabinet. Jadi kabinet rekonsiliasi total," kata Qodari.
Trending Twotter #TangkapQodari
Tagar #TangkapQodari trending di Twitter, Minggu (20/6/2021), lantaran dirinya dianggap telah melanggar konstitusi setelah menyerukan dukungan Presiden Jokowi tiga periode
Di sisi lain, Qodari memang vokal mengatakan dukungannya dan kini menjadi Penasihat Komunitas Sukarelawan Jok-pro 2024
Ditayangakan Kompas TV, Qodari membeberkan sejumlah alasan terkait dukungannya tersebut.
M Qodari mengatakan majunya Jokowi sebagai Presiden pada pemilu mendatang bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
Baca juga: Panglima TNI Tolak Tawaran Masakan Dapur Korps Marinir: Nanti Kehabisan, Tidak Cukup Buat Prajurit
Baca juga: Junta Milter Myanmar Bakar Desa, Komisi I DPR RI: Kebijakan ASEAN Harus Lebih Keras
"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali."
"Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
M Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu, maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen" ujar M Qodari.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas TV)