News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta akan ditutup pada, Jumat (25/6/2021). Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi fmotm.jakarta.go.id.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Satu akun hanya dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Apabila mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi seperti:

- KTP

- KK Asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Baca juga: CARA Dapat Bantuan Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Klik Fmotm.jakarta.go.id

Daftar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dan tidak mendapatkan bantuan:

- Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

- Rumah Tangga yang memiliki mobil.

- Rumah Tangga yang memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.

- Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini