Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah menjawab sejujur-jujurnya terkait kronologi dan dinamika proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komnas HAM RI.
Namun demikian, kata Bima, ia tidak bisa menyampaikan kepada publik lebih detil lagi karena merupakan rahasia.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK, Selasa (22/6/2021).
"Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK. Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia dari percakapan dengan Komnas HAM," kata Bima.
"Tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke komnas ham. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," lanjut dia.
Baca juga: Banyak Masalah, ICW Sarankan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Bima menjelaskan ia menyampaikan kepada Komnas HAM mulai dari proses Perkom TWK, kenapa TWK itu ada, sampai pelaksanaan TWK sendiri.
Ia pun menegaskan dalam kaitan dengan pelaksanaannya BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan pihaknya.
"Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dng banyak instansi lain. Seperti misalnya Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, BAIS, BNPT dan BIN yang membantu BNPT untuk melakukan beberapa komponen tugas," kata Bima.
Apresiasi Kedatangan Kepala BKN
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kedatangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana hari ini Selasa (22/6/2021) ke kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat.
Bima akan memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat ini Bima dan jajarannya sudah menjalani proses klarifikasi tersebut dengan Tim Komnas HAM.
Taufan juga menjelaskan sejumlah poin yang akan diklarifikasi kepada Bima dan jajarannya di antaranya terkait proses, ide, metode yang digunakan, serta penggagas TWK pegawai KPK