News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Divonis 8 Tahun Penjara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero), Hadinoto Soedigno mengenakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, Hadinoto juga tidak mengakui perbuatannya.

Sementara untuk hal yang meringankan, majelis hakim menilai Hadinoto belum pernah dihukum dalam perkara lain.

Baca juga: MAKI dan Pegawai Nonaktif KPK Ungkap Alasan Dibalik UU KPK Batal Digugat ke MK

"Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," kata hakim.

Setelah mendengar amar putusan majelis hakim, Hadinoto menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.

Sementara JPU KPK langsung menyatakan banding.

"Izin atas vonis tersebut kami menyatakan banding Yang Mulia," ujar jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini