News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021 Beserta Jumlah Kebutuhan Formasinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam artikel mengulas tentang CPNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021, mulai dari tahapan seleksi hingga jumnlah kebutuhan formasinya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021.

Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi sebanyak 2.445.

Formasi yang dibuka di Kemenhub ini tersebar di seluruh unit kerja.

Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Bagi Anda lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2) dapat mendaftar CPNS Kemenhub 2021.

Nantinya, untuk tahapan seleksi terbagi menjadi beberapa tahap, ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Formasi CPNS DPR 2021, untuk Lulusan DIII hingga S1 Hukum

Hingga Rabu (23/6/2021) sore, pemerintah belum secara resmi menetapkan kapan pendaftaran CPNS 2021.

Meski demikian, tak ada salahnya mempersiapkan diri mulai dari sekarang. 

Postingan akun Instagram Kemenhub. Dalam artikel mengulas tentang CPNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021, mulai dari tahapan seleksi hingga jumnlah kebutuhan formasinya. (Tangkap layar akun Instagram @kemenhub151)

Sebelumnya, melalui akun resmi Instagramnya, Kemenhub telah memberikan informasi seputar CPNS 2021.

Di antaranya jumlah formasi hingga kelengkapan lamaran yang perlu dipersiapkan.

"Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021. "

"Berikut komposisi dan jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun ini."

"Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya," postingan IG @kemenhub151, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id

Berikut ini informasi kebutuhan formasi ASN di Kemenhub, dikutip dari akun Instagram Kemenhub:

1. Jumlah formasi yang dibutuhkan

Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 2.445.

Formasi tersebut, tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.

Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Selanjutnya, juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

2. Tahapan seleksi

Untuk tahapan seleksinya, terdiri dari:

- Seleksi administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.

3. Syarat pendidikan

Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2).

4. Dokumen yang disiapkan

Peserta diimbau mulai menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas.

Di antaranya ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.

CPNS  Kemenhub 2021. Dalam artikel mengulas tentang CPNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021, mulai dari tahapan seleksi hingga jumnlah kebutuhan formasinya. (INSTAGRAM/@kemenhub151)

Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Tentang Pendaftaran CPNS 2021

Mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara resmi kapan dibukanya CPNS 2021. 

Namun, BKN telah memastikan rekrutmen calon ASN yang meliputi seleksi CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru, akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Pelaksanaan rekrutmen diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucap Bima Haria Wibisana.

Meski demkian, Anda dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini