TRIBUNNEWS.COM - Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto menegaskan bahwa tidak ada standarisasi berapa periode jabatan presiden di sebuah negara.
Karena periode jabatan tersebut akan bergantung pada kepentingan politik di masing-masing negara, melalui kesepakatan elit politiknya.
"Sebenarnya memang tidak ada acuan pakem, tidak ada standarisasi presiden itu harus berapa periode di sebuah negara. Karena itu tergantung dari kepentingan politik di sebuah negara, melalui kesepakatan elit politiknya," kata Agus kepada Tribunnews.com Selasa (22/6/2021).
Namun jika isu wacana presiden tiga periode terus diwacanakan maka Agus menilai, harus ada mekanisme yang bisa menyerap aspirasi publik.
Baca juga: Meski Telah Menolak, Jokowi Bisa Jadi Presiden 3 Periode jika Partai Pendukungnya Merestui
Hal itu dilakukan agar bisa diketahui, apakah wacana presiden tiga periode ini memang rakyat yang menghendaki.
Atau hanya keinginan kelompok elit tertentu yang mempunyai kepentingan Jokowi bisa menjadi presiden tiga periode.
Lalu diwacanakan seakan-akan itu adalah kehendak masyarakat.
"Tetapi kalau ini diwacanakan terus-menerus, maka menurut saya harus ada mekanisme untuk menyerap aspirasi publik sebanyak-banyaknya. Apakah memang rakyat menghendaki itu."
"Atau itu hanya kelompok elit tertentu atau kelompok kepentingan tertentu yang memang mempunyai kepentingan Jokowi bisa menjadi presiden tiga periode. Lalu diwacanakan itu adalah kehendak masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Fadli Zon: Wacana Presiden 3 Periode Sangat Kontraproduktif dan Tak Etika Disituasi Pandemi
Harus Dijernihkan Kehendak Mana yang Inginkan Presiden 3 Periode
Untuk itu Agus menilai harus ada penjernihan masyarakat mana yang sebenarnya menginginkan jabatan presiden tiga periode.
Karena menurut Agus, saat ini kondisi masyarakatnya telah terbelah.
Ada masyarakat elit dan ada juga masyarakat yang memang bukan kelompok elit.
Agus pun meyakini jika mayoritas masyarakat Indonesia tidak memiliki keinginan untuk jabatan presiden tiga periode.
Baca juga: Inilah Dampak Jika Wacana Presiden 3 Periode Disetujui