Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekankan keamanan murid, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas.
Hal tersebut menyikapi rencana pemerintah pusat mengembalikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021.
Komisioner BPKN Megawati Simanjuntak mengatakan rencana Pembelajaran Tatap Muka dapat dijalankan jika memenuhi beberapa syarat.
Di antaranya tenaga pendidik sudah divaksinasi, menjalankan protokol kesehatan ketat, berada di zona hijau, dan mendapat izin orang tua.
“Namun, titik kritis yang harus diperhatikan semua pihak adalah saat perjalanan siswa dari rumah, juga saat kembali ke rumah, dan sarana transportasi yang digunakan karena hal tersebut kurang bisa dikontrol oleh sekolah maupun orang tua,” ujar Megawati, dalam diskusi daring bertajuk 'Mencari Yang Terbaik Bagi Pendidikan Indonesia Di Era Pandemi, Tatap Muka atau Tetap Daring?' yang diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI, Kamis (24/6/2021).
Megawati juga mengatakan Pembelajaran Tatap Muka memang dinantikan murid dan orang tua.
Sebab, dalam pembelajaran secara daring selain memiliki keterbatasan teknologi, dan kemampuan orang tua dalam menggantikan posisi guru, dampak paling besarnya adalah learning loss.
Baca juga: PTM Terbatas Dimulai Juli, IDI Minta Pelajar juga Divaksin
“Murid akan cenderung kehilangan minat belajar atau learning loss karena adanya perbedaan situasi penerimaan pembelajaran, yang biasanya di sekolah kini hanya di depan gawai saja,” kata Megawati.
Perlindungan terhadap murid, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah juga diamini Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek.
“Untuk seluruh daerah Jawa dan zona merah di luar Jawa, jangan memaksakan Pembelajaran Tatap Muka karena kondisi saat ini tidak memungkinkan,” kata Syaiful Huda.
Syaiful Huda juga mengingatkan bahwa vaksinasi untuk tenaga pendidik merupakan syarat mutlak jika Pembelajaran Tatap Muka ingin dilaksanakan.
“Hingga saat ini, baru 20% tenaga pendidik di seluruh Indonesia yang sudah divaksinasi, itu masih jauh sekali capaian sehingga Kemendikbudristek jangan memaksakan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Syaiful Huda.
Baca juga: PTM Terbatas Bersifat Dinamis, Disesuaikan dengan Pemberlakuan PPKM Mikro Masing-masing Daerah
Sementara Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih setuju vaksinasi terhadap tenaga pendidik merupakan hal wajib bagi berjalannya Pembelajaran Tatap Muka.
"Bukan hanya itu, murid pun juga sudah harus divaksinasi karena saat ini vaksin sudah aman untuk anak-anak sehingga potensi terpapar pun menjadi lebih kecil,” kata Daeng.
Argumentasi Megawati terkait learning loss juga didukung oleh Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia Prof Unifah Rosyidi.
Unifah menyatakan learning loss merupakan salah satu hambatan utama dari pembelajaran secara daring.
“Karena itu, penyesuaian kurikulum menjadi penting dilakukan agar materi pembelajaran dapat lebih mudah diterima oleh peserta didik dengan segala keterbatasan melalui daring,” kata Unifah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemendikbudristek Pastikan PTM Terbatas Tetap Dilaksanakan
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo menilai kesimpangsiuran mengenai informasi Pembelajaran Tatap Muka di Juli 2021 ini membuat bingung semua pihak.
“Pemerintah Pusat seharusnya bisa menjelaskan secara gamblang dan memutuskan jadi atau tidaknya mengenai rencana ini agar masyarakat khususnya murid, orang tua, dan tenaga pendidik tidak kebingungan," kata Kunto.
Ia menambahkan bahwa saat ini kecenderungan publik tidak mendukung rencana Pembelajaran Tatap Muka di Juli 2021 karena meningkatnya kasus positif di Indonesia yang semakin parah tiap harinya.
"Dari hasil survei yang KedaiKOPI lakukan, sebanyak 59% tidak mendukung rencana ini, dan hanya 41% yang mendukung rencana ini,” ujar Kunto.