TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya angkat suara terkait protes Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua.
Pasalnya, Gubernur Papua lewat Juru Bicaranya Muhammad Rifai Darus menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut dan mengancam akan melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Presiden Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan penunjukan Plh kepala daerah lumrah terjadi.
Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
“Penunjukkan Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” kata Benni di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Sebagai Plh Gubernur Papua, Besok Koalisi Rakyat Papua Demo
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tegaskan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat Jadi Prioritas Pemerintah
Benni juga mengamini bahwa kondisi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.
Sehingga, membangun komunikasi dengan setiap lapisan pemerintahan menjadi salah satu kuncinya.
“Kondisi antara satu daerah dengan daerah yang lain tentu berbeda-beda, dinamika yang terjadi di satu daerah dengan daerah yang lainnya tidak sama, kuncinya adalah bagaimana kita membangun komunikasi, komunikasi yang baik, komunikasi yang lebih terarah, terukur, antara setiap lapisan pemerintahan, kuncinya di sana,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pembangunan di Papua.
Terlebih, selain antisipasi penyebaran Covid-19, Provinsi Papua juga tengah bersiap menggelar hajatan Pesta Olahraga Nasional atau PON.
“Meminta untuk tidak lagi melaksanakan demo-demo yang dapat mengganggu keamanan di Papua, beliau mengingatkan kita sebentar lagi kita akan PON, jadi marilah sama-sama kita duduk konsentrasi untuk terselenggaranya PON ini dengan baik, aman, tertib dan damai,” tegas Irjen Mathius D. Fakhiri.
Baca juga: Polres Jayapura Kota Tak Ijinkan Aksi Demo Koalisi Rakyat Papua, Bila Memaksa akan Dibubarkan
Penjelasan rinci yang disampaikan Kemendagri diharapkan mampu meredam polemik yang terjadi di masyarakat.
Ke depan, Kemendagri berharap pembangunan dan pelayanan publik di tanah Papua tetap berlangsung, serta dinamika politik dan sosial dapat berjalan stabil.