TRIBUNNEWS.COM - Semua keluarga indonesia bisa beresiko stunting. Stunting adalah kondisi terganggunya pertumbuhan anak secara fisik maupun perkembangan intelektualnya karena kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal tumbuh kembang anak. Saat ini satu dari empat anak yang lahir di Indonesia mengalami stunting, di dunia, Indonesia berada pada posisi ke 5 sebagai negara yang memiliki kasus stunting terbanyak.
Kondisi ini dapat berdampak pada generasi penerus bangsa di masa depan anak, dengan kondisi stunting anak-anak akan sulit untuk bermain dan belajar, serta mempengaruhi kualitas kesehatan mereka dimasa depan.
BKKBN melakukan penajaman target sasaran intervensi untuk melakukan percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia, mulai dari intervensi terhadp calon pengantin, janin dan bayi dalam 1000 hari pertama kehidupan pada masa ibu hami dan masa pasca persalinan.
BKKBN melalui seluruh tenaga penyuluh dan kader dilapangan bekerjasama dengan seluruh lintas sector terkait, organisasi masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi menyatukan gerak dan langkah untuk mewujudkan keluarga berkualitas dengan lahirnya generasi yang sehat bebas stunting.
BKKBN membuat 10 pokok perubahan program kerja untuk mengawal ibu hamil dan mendampingi keluarga indonesia dalam setiap aspek kehidupan, yang dilakukan dengan cara pendataan & penapisan, pendampingan, pemantauan dan audit kasus.
Sepuluh pokok perubahan tersebut meliputi:
1. Pendataan keluarga risti stunting (melalui Pendataan Keluarga dan diupdate dengan Sistem Informasi Keluarga (SIGA)),
2. Pendamping-an semua keluarga berisiko tinggi (risti) stunting oleh kader KB, PPKBD dan Sub PPKBD
3. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana jamban dan air bersih
4. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana Rumah sehat
5. Pendampingan dan penapisan keluarga terhadap ketersediaan pangan, pola makan dan asupan gizi
a. Oleh kader sehat
b. PPKBD sub PPKBD
c. PKK dan dasa wisma