News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal PPKM Darurat, Wagub DKI Jakarta: Baru Dibahas, Besok Diumumkan Pak Menko

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan itu bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam keterangannya kepada Tribunnews, ia mengatakan:

Klarifikasi berita yang banyak beredar di group whatsapp, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

2. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.

3. Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.

4. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp.

5. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan kembali memimpin pengendalian virus corona (Covid-19) di Jawa dan Bali. Hal itu sebagai upaya menekan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. 

Sebelumnya Luhut juga pernah memimpin pengendalian Covid-19 di 9 provinsi yang berada di wilayah tersebut pada September hingga Oktober 2020 lalu.

Bendung gelombang kedua

Sebelumnya juga dilaporkan media Singapura, Indonesia berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30 Juni), ketika negara terpadat di Asia Tenggara itu memerangi gelombang kedua infeksi virus corona yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.

Presiden Joko Widodo akan memimpin pertemuan internal pada hari Selasa untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, atau pembatasan kegiatan publik darurat, menurut dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota parlemen yang berbicara dengan syarat anonim.

Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Wacana PPKM Darurat, Rencananya Besok 30 Juni

Langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran, seorang anggota komite kesehatan Parlemen mengatakan kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Saat ini 25 persen karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini