"Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan Narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan Narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia.
Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi Narkoba tertinggi," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresiasi pula data Bareskrim Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba.
Sementara barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.
"Penyalahgunaan Narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia.
Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba.
Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba saat ini telah melampaui angka 2,3 juta," pungkas Bamsoet.