Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan mengubah periodesasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Termasuk kemungkinan bukan penambahan periodesasi jabatan presiden, namun perpanjangan masa jabatan presiden tidak hanya lima tahun, namun delapan tahun.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengakui adanya wacana tersebut di ruang publik.
Namun, tokoh yang akrab disapa Gus Jazil ini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi ke MPR soal wacana tersebut.
”Ini santer juga berbagai isu yang akibat pandemi ini sudah muncul isu amandemen UUD. Terus terang saya sampaikan sampai hari ini, di MPR yang sedang dikaji hanya soal memasukkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Kalau soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden belum ada secara resmi,” kata Gus Jazil pada Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Jazilul Fawaid: Santri, Ulama, dan Kepemimpinan Nasional
Gus Jazil mengatakan, jika nantinya ada amandemen UUD 1945 yang mengubah periodesasi atau perpanjangan masa jabatan presiden maka hal tersebut akan mengubah konstelasi perpolitikan nasional.
”Kalau itu muncul maka Pilpres 2024 beda cara bacanya karena Pak Jokowi bisa maju lagi. Mudah-mudahan konstitusi tidak ada perubahan terkait masa jabatan presiden sebab itu luar biasa dampak, efeknya terhadap partai politik untuk menyongsong Pilpres 2024,” ucapnya.
Namun, karena sampai hari ini belum ada pengajuan secara resmi ke MPR, Gus Jazil menegaskan bahwa secara konstitusi, Jokowi tidak bisa maju lagi sehingga semua orang yang secara konstitusi memenuhi syarat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden, memiliki kans dan terbuka untuk maju dalam Pilpres 2024.
”Banyak tokoh yang punya hak konstitusional menjadi presiden. Siapa yang dianggap layak, ya mari kita cari bersama. Kalau kita di PKB terus terang kita juga memiliki Ketum Abdul Muhaimin Iskandar, panglima santri, tentu kami menimbang-nimbang, berfikir serius memohon masukan Forum Cendekiwan Muslim Muda apakah sudah waktunya maju atau ada saran-saran yang bisa kita terima,” kata Gus Jazil yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurutnya, jika tidak ada perubahan konstitusi maka dipastikan Presiden ke depan bukan Jokowi sehingga koalisi partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusungkan calonnya untuk menjadi presiden berikutnya.
”Hanya PDIP yang memiliki peluang mengusung sendiri, tapi kita tahu Indonesia yang majemuk ini, saya rasa PDIP tidak akan mengusung sendirian karena untuk mengatur bangsa sebesar ini kok sendirian,” katanya.
Gus Jazil mengatakan, karena nantinya pada Pilpres 2024 tidak ada calon incumbent maka partai politik memiliki tugas untuk mencari sosok yang mampu memberikan harapan baru untuk mengatasi keadaaan saat ini.
”Saya pun belum bisa membaca apakah 2024 pandemi sudah selesai. Sebab banyak yang mengatakan pandemi turun Juli ini, tapi justru meningkat. Pilpres 2024 akan dibayang-bayangi oleh dampak dari pandemi. Siapapun calon presidennya harus mampu mengatasi dampak pandemi, baik dampak kesehatan dan ekonomi,” jelasnya.