Kemudian, pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam beberapa wilayah.
Beberapa wilayah terbagi menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.
Selanjutnya, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin.
Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi orang-orang mereka.
Namun, ketika di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.
Meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih berkuasa.
Awal Kemerdekaan Indonesia
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun.
Sementara itu, polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus1945.
Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 pun memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.
Sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).