Maka dari itu, Trubus meminta pemerintah untuk memikirakan matang-matang soal imbas dari PPKM darurat ini.
Dikhawatirkan, jangan sampai timbul banyak dampak buruk yang terjadi karena PPKM darurat.
"Jangan sampai dampak-dampak ini, kemudian ikutannya luar biasa, terutama daerah-daerah."
"Saya khawatir kemudian terjadi pelanggaran, belum lagi ada tekanan dari pemerintahan pusat, kalau pemerintah daerah tidak melaksanakan ppkm, akan mengalami sanksi atau teguran," jelasnya.
Isi Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali
Inilah aturan lengkap selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, merilis aturan terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Salah satu aturan yang ditetapkan adalah acara atau resepsi pernikahan hanya dihadiri maksimal 30 orang.
Adapun pelaksanaan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.
"Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi."
"Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tertutup dan untuk dibawa pulang," kata Menko Luhut.
Selain itu, kegiatan di pusat perbelanjaan seperti mal atau pusat perdagangan juga ditutup sementara.
Aturan ini berlaku selama masa PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali, mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Selengkapnya, berikut aturan lengkap selama masa pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021: