News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kata Satgas IDI soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zubairi Djoerban - Begini tanggapan Satgas IDI soal Ivermectin sebagai obat Covid-19, yang masih dalam tahap uji klinis: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh.

"Benar obatnya ada di apotik, dapat izin BPOM, tapi izinnya hanya obat cacing bukan Covid-19," jelas Zubairi.

Ivermectin Masih Dilakukan Uji Klinik

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengungkapkan, saat ini uji klinik untuk Ivermectin akan dilakukan.

Uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dilakukan di 10 rumah sakit.

Penny menyebutkan, BPOM mengizinkan penggunaan Ivermectin dil uar skema uji klinik.

Namun penggunaannya harus sesuai dengan hasil analisa dan pemeriksaan dokter.

Baca juga: FAKTA Ivermectin, Obat yang Disebut Susi Pudjiastuti Bantu Penyembuhan Covid-19, Masih Diuji Klinis

"Penggunaan Ivermectin harus melalui uji klinik dan itu sudah kami buka untuk jalur tersebut."

"Dalam waktu tidak lama lagi, saya kira uji klinik ini akan dilaksanakan."

"Karena uji klinik dilakukan di 10 rumah sakit, sehingga penggunaan Ivermectin diluar skema uji klinik ini bisa dilakukan, namun sesuai hasil analisa dan pemeriksaan oleh dokter," kata Penny dalam konferensi pers tentang Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin di kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (2/7/2021).

Lebih lanjut, Penny menegaskan bahwa dokter harus memberikan Ivermectin sesuai dengan protokol uji klinik yang telah disetujui.

Baca juga: Klaim FLCCC Tentang Kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19

Selain itu, dokter harus menyampaikan kepada pasien, apa resiko dan bagaimana penggunaan obat Ivermectin ini.

"Jika dokter bermaksud memberikan Ivermectin pada pasien, maka penggunaannya harus sesuai dengan protokol uji klinik yang telah disetujui."

"Sehingga dokter harus menyampaikan kepada pasien resikonya, bagaimana penggunaan obat Ivermectin ini," tambahnya.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito

Ivermectin adalah Obat Keras

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini