News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021. Login cekbansos.kemensos.go.id.

Muhadjir berharap, ketiga bansos ini paling lambat disalurkan pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dikutip Tribunnews.com dari kemenkopmk.go.id.

Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah berhenti di April."

"Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Pencairan Bansos Dipercepat, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Sementara untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," jelas Risma.

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini