3. Rumah Sakit dan/atau;
4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Sangat dianjurkan untuk mencari informasi terlebih dahulu terkait jadwal layanan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi.
Selain itu, jangan lupa jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
(Tribunnews.com/Latifah/Widya)
Berita lainnya terkait Sertifikat Vaksinasi
BERITA REKOMENDASI