News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Penyidik KPK Sebut Uang Korupsi Bansos Belum Terungkap Semua

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Irwan Rismawan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Tetapi, sebenarnya dalam penyediaan bansos ada sekitar 109 perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan bansos.

Nainggo mengatakan ada dugaan bahwa paket yang dikerjakan oleh perusahaan lainnya itu sebenarnya dikuasai oleh pejabat lain, selain Juliari dan pejabat di Kemensos.

Ia juga mengatakan banyak perusahaan itu tidak memiliki kompetensi dalam penyediaan sembako.

Bahkan ada beberapa perusahaan yang baru muncul saat proyek pengadaan bansos berjalan.

Sehingga mereka kembali menunjuk subkontraktor untuk menyediakan barang.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini