News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos Bagi 10 Juta Keluarga, Cair Juli 2021

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Pemerintah - Cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta keluarga, Rp 300 ribu kali 2 bulan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Program ini diberikan sebagai upaya pemerintah demi menangani stabilitas ekonomi masyarakat dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat Juli 2021

Baca juga: Jalan 5 Hari, Simak 4 Upaya Pemerintah Tangani PPKM Darurat, Termasuk Beri Bansos 10 Juta Keluarga

Selanjutnya untuk pencairan Bansos Tunai akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021. 

Sehingga, masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan Rp 300 ribu dikali dua bulan, yakni Rp 600 ribu tiap keluarga.

Berikut, cara cek penerima bansos dari Kemensos dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021):

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Kemitraan Soal Penyaluran Bansos PPKM Darurat: di Mana Ada Uang di Situ Ada Pemburu Rente

Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi menjelaskan proses pencairan bansos tunai. 

Menurut Muhadjir, proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Penyaluran Bansos Tunai kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak akan dilakukan secara bertahap.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara."

"Sedangkan yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Menko PMK Minta RT RW Ikut Kontrol Penyaluran Bansos

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari masa PSBB ketat tahun lalu.

Baca juga: Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun

Mengingat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," kata Muhadjir.

Berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, Muhadjir mengakui banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran.

Hal ini karena penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW, dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ujar Muhadjir.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Garudea Prabawati/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini