TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, lengkap beserta syarat dan cara daftarnya.
Diketahui, pemerintah akan menambah 2,8 juta peserta baru program Kartu Prakerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Jumlah peserta tersebut untuk program Kartu Prakerja yang akan dilanjut hingga akhir 2021.
Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan manfaat pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
Sehingga, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun.
Baca juga: Program Dilanjut, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Kata Manajemen
Baca juga: INI Daftar Bansos yang Diminta Jokowi Cair Pekan Ini: BST Rp 300 Ribu hingga Kartu Prakerja
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pihaknya masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal dan mekanismenya.
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
"Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," lanjut Louisa.
Sebagai informasi, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.
Kartu Prakerja Gelombang 17 diberikan untuk 44 ribu penerima.
Sembari menunggu informasi terkait Kartu Prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.