TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bansos tunai senilai Rp 300 ribu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan pemerintah itu terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang juga disampaikan Menkeu yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.