Apabila seseorang tidak mengetahui dirinya positif Covid-19 dan tidak ada gejala klinik yang dicurigai atau dalam kondisi sehat lalu diberikan vaksin Covid-19, secara medis tidak ada efek samping yang akan ditimbulkan.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Pemerintah telah memastikan bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksinasi Covid-19