News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Segel Perusahaan yang Melanggar hingga Pecat 8 Petugas Dishub

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). Anies Baswedan melakukan sejumlah tindakan tegas selama masa PPKM Darurat. Di antaranya menyegel perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies.

"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.

Momen kemarahan Anies Baswedan juga diunggah di akun Instagram pribadinya.

Temuan serupa juga didapati Anies saat melakukan sidak di PT Equity Life Indonesia yang berada di gedung yang sama.

2. Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. (Instagram Story Anies Baswedan)

Tindakan lain yang dilakukan Anies adalah menyegel perusahaan pelanggar PPKM.

Termasuk dua perusahaan yang ia sidak pada Selasa kemarin.

Bahkan Anies ikut menempel stiker penutupan kegiatan sementara pada akses pintu masuk kantor.

Kini per Kamis (8/7/2021), sebanyak 15 perusahaan nonesensial dan esensial di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.

Dikutip dari kompas.tv, 15 perusahaan tersebut adalah dua non-esensial dan dua esensial berada di Jakarta Pusat.

Dua perusahaan di Jakarta Barat yakni satu nonesensial dan satu esensial.

Kemudian sembilan perusahaan di Jakarta Selatan yakni empat nonesensial dan lima esensial.

3. Pajang Foto Bos Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di perusahaan Ray White Indonesia, Gedung Sahid Sudirman Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). (Instagram @aniesbaswedan)

Tak berhenti sampai di situ, Anies Baswedan secara terang-terangan memajang foto bos perusahaan yang melanggara aturan PPKM Darurat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini