News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Daftar Instansi Paling Banyak Dilamar

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mendaftar CPNS dan PPPK 2021 dengan login sscasn.bkn.go.id. Simak data terbaru 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut data terbaru 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar per Sabtu (10/7/2021) pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dalam artikel ini juga terdapat jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 telah dibuka Rabu (30/6/2021).

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Info CPNS Badan Intelijen Negara 2021: Ini Formasi dan Format Surat Lamaran

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Ini Ukuran Dokumen & Tipe File Pendaftaran CPNS 2021

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menjadi instansi yang paling banyak dilamar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Fak-Fak, Pakpak Bharat menjadi instansi yang paling sedikit dilamar.

Berikut daftar 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari laman resmi Facebook Badan Kepegawaian Negara, Sabtu (10/7/2021):

10 Daftar Instansi Paling Banyak Dilamar

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 221.708

2. Kementerian Perhubungan 57.441

3. Kejaksaan Agung 55.812

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 24.097

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 18.943

6. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 18.848

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 18.410

8. Kementerian Kesehatan 13.001

9. Kementerian Pertanian 11.647

10. Pemerintah Kab. Bandung 11.349

10 Daftar Instansi Paling Sedikit Dilamar

1. Pemerintah Kab. Maybrat 8

2. Pemerintah Kab. Kaimana 23

3. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 23

4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 27

5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 30

6. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 37

7. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 38

8. Pemerintah Kota Sibolga 46

9. Pemerintah Kab. Fak-Fak 47

10. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 50

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Dalam unggahan tersebut juga diinformasikan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kemendikbudristek. 

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini